Miris! Dua Guru di Luwu Utara dihukum dan diberhentikan Gegara Duit 20 ribu untuk Honorer Kado Nyata HUT Ke- 418: Dari Munafri–Aliyah, untuk Warga Makassar Puluhan Ribu Warga Tumpah Ruah di Losari, Semarak Jalan Santai HUT Kota Makassar Pemkot Makassar dan Kemenkeu RI MoU Pemanfaatan Aset Negara untuk MCH Komisi D DPRD Sulsel Desak Dinas SDA Turunkan Tim Ahli Teliti Proyek Embun di Bone
Uncategorized | Rabu, 10 September 2025 - 15:59 WIB
HALLOMAKASSAR.COM — Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan. Pelanggaran etik…