Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Digelar 17 Februari

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Ramadhan 1447 H/2026.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat, adalah forum musyawarah pemerintah, zuama, dan ulama dalam memberikan pertimbangan kepada menteri dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Melansir laman Kemenag, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag mengumumkan bahwa sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H dijadwalkan 17 Februari 2026. Sidang akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar
Sidang isbat ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, perwakilan kedutaan besar (kedubes) negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta perwakilan Mahkamah Agung (MA).

Tiga Tahapan Sidang Isbat

1. Pemaparan Data Hisab (Astronomi)

Tim ahli dari Kemenag akan memaparkan data posisi hilal atau bulan sabit muda berdasarkan perhitungan astronomi. Data hisab ini menjadi dasar ilmiah awal dalam penentuan awal Ramadhan sebelum dilakukan pengamatan langsung di lapangan.

2. Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal

Setelah pemaparan hisab, dilakukan verifikasi terhadap hasil pemantauan hilal melalui kegiatan rukyatul hilal. Pengamatan dilakukan di 37 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut dipilih secara strategis untuk memperoleh laporan terbaik mengenai kemungkinan terlihatnya hilal.

3. Musyawarah dan Pengambilan Keputusan

Seluruh pihak yang hadir dalam sidang isbat kemudian melakukan musyawarah untuk menetapkan keputusan akhir. Hasil sidang inilah yang menjadi acuan resmi pemerintah dan akan diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers.

Berita Terkait

IKA FKG Unhas All Out Dukung Andi Amran Sulaiman untuk Periode Kedua
Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa
Pejabat Manajerial Baru, Gunawan Tekankan Adaptasi dan Kinerja Optimal
Tinggal Selangkah Lagi, Sekolah KKSS Pekanbaru Segera Terwujud
Panen Sayur Hidroponik Warnai Peringatan HBP ke-62 di Lapas Narkotika Sungguminasa
Dekat dengan Masyarakat, Lapas Narkotika Sungguminasa Tebar Kepedulian di Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62
Tim Mini Soccer Lapas Narkotika Sungguminasa Raih Juara I Kakanwil Cup II 2026 Ditjenpas Sulsel
Sidak Blok Hunian, Lapas Narkotika Sungguminasa Perkuat Komitmen Zero Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 13:05 WIB

IKA FKG Unhas All Out Dukung Andi Amran Sulaiman untuk Periode Kedua

Senin, 27 April 2026 - 07:14 WIB

Mubes IKA Unhas Momentum Alumni Berkontribusi Untuk Bangsa

Selasa, 21 April 2026 - 20:33 WIB

Pejabat Manajerial Baru, Gunawan Tekankan Adaptasi dan Kinerja Optimal

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WIB

Tinggal Selangkah Lagi, Sekolah KKSS Pekanbaru Segera Terwujud

Rabu, 15 April 2026 - 13:32 WIB

Panen Sayur Hidroponik Warnai Peringatan HBP ke-62 di Lapas Narkotika Sungguminasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

DPRD Parepare Adukan Kelangkaan Gas Subsidi ke DPRD Sulsel

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:58 WIB