HALLOMAKASSAR.COM– Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Ramadhan 1447 H/2026.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat, adalah forum musyawarah pemerintah, zuama, dan ulama dalam memberikan pertimbangan kepada menteri dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Melansir laman Kemenag, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag mengumumkan bahwa sidang isbat penentuan 1 Ramadan 1447 H dijadwalkan 17 Februari 2026. Sidang akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar
Sidang isbat ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, perwakilan kedutaan besar (kedubes) negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta perwakilan Mahkamah Agung (MA).
Tiga Tahapan Sidang Isbat
1. Pemaparan Data Hisab (Astronomi)
Tim ahli dari Kemenag akan memaparkan data posisi hilal atau bulan sabit muda berdasarkan perhitungan astronomi. Data hisab ini menjadi dasar ilmiah awal dalam penentuan awal Ramadhan sebelum dilakukan pengamatan langsung di lapangan.
2. Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal
Setelah pemaparan hisab, dilakukan verifikasi terhadap hasil pemantauan hilal melalui kegiatan rukyatul hilal. Pengamatan dilakukan di 37 titik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Lokasi-lokasi tersebut dipilih secara strategis untuk memperoleh laporan terbaik mengenai kemungkinan terlihatnya hilal.
3. Musyawarah dan Pengambilan Keputusan
Seluruh pihak yang hadir dalam sidang isbat kemudian melakukan musyawarah untuk menetapkan keputusan akhir. Hasil sidang inilah yang menjadi acuan resmi pemerintah dan akan diumumkan kepada masyarakat melalui konferensi pers.






