Polda Sulsel Mulai Proses Kasus Dugaan Pelecehan yang Menyeret Rektor UNM

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memproses laporan dugaan pelecehan verbal yang melibatkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi. Seorang dosen berinisial Q (51) yang menjadi pelapor dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus ini pada Rabu (27/8/2025) besok.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Bayu Wichaksono membenarkan adanya agenda pemanggilan terhadap Q. Ia menyebut, pemeriksaan awal ini dilakukan untuk memastikan detail laporan yang dilayangkan ke kepolisian.

“Kami sudah kami komunikasikan juga dengan pihak terlapor,” kata Bayu, Selasa (26/8/2025).

Menurut Bayu, Q dipanggil usai penyidik menerima lampiran bukti percakapan WhatsApp dengan Prof Karta yang diserahkan bersama laporan. Kasus ini disebut berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Dari laporannya, dilampirkan juga dengan beberapa bukti percakapan (WhatsApp),” jelas Bayu.

Meski begitu, polisi belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Prof Karta sebagai terlapor. Saat ini, fokus penyidik masih tertuju pada pengambilan keterangan awal dari pelapor.

“Belum, nanti (Dipanggil Rektor UNM). Semuanya pasti nanti kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah Q membeberkan bukti percakapan di media sosial hingga viral. Padahal sebelumnya, Prof Karta lebih dulu melayangkan somasi kepada Q dan memberi waktu tiga hari untuk mencabut tudingannya. Namun bukannya mundur, Q justru memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Sebelumnya Q melaporkan kasus dugaan pelecehan verbal melalui pesan WhatsApp yang dialaminya ke Polda Sulsel. Saat melapor, dia mengaku menyertakan 26 bukti percakapan digitalnya dengan Prof Karta.

Ia mengatakan, telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa percakapan yang disimpan dengan rapi.

“Saya melaporkan dengan 26 bukti chat, PDF, lampiran, bukan cuma satu tapi banyak,” kata Q saat dikonfirmasi terpisah, Selasa.

Menurut Q, bukti-bukti tersebut dikumpulkan dalam kurun waktu yang cukup panjang. Ia menyebut percakapan yang tidak digubrisnya itu terjadi sejak 2022 hingga 2024.

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak Polda Sulsel. Q menilai langkah hukum yang ditempuhnya merupakan bentuk keberanian menghadapi tekanan yang ia sebut datang dari somasi Rektor UNM.

“Itu sudah ke Polda juga. Saya bukan orang bodoh yang mau cari sensasi kalau dalam rentang dua tahun baru begitu, itukan jauh sekali,” ungkapnya.

Q juga menyampaikan, dirinya tidak gentar meski sempat mendapat somasi dari pihak Prof Karta. Baginya, upaya itu justru menguatkan tekadnya untuk tetap menempuh jalur hukum.

“Dia pasti melapor karena somasinya saya tidak indahkan. Kan dalam waktu 3×24 jam tidak pergi minta maaf ke publik saya akan dilaporkan,” jelasnya.

Menurut Q, somasi itu ia terima setelah dirinya lebih dulu membuat laporan polisi. Hal tersebut ia anggap sebagai bentuk balasan atas sikap penolakannya.

“Tapikan saya melapor duluan tanggal 22, baru sampai di rumah ada somasinya. Itu bentuk dari penolakan saya, saya bantah somasinya jadi saya dilaporkan. Itu tidak apa-apa,” ucap Q.

Q menilai persoalan ini sebaiknya diselesaikan lewat proses hukum yang adil, dirinya tidak akan mundur sedikit pun dalam menghadapi perkara tersebut.

“Karena dia merasa mungkin dia benar, biarkan hukum memproses, saya tidak akan gentar,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sinergi ATR/BPN, dan KPK, Munafri Hadiri Rakor Perkuat Reformasi Pertanahan
Perkuat Kelembagaan, Sekretariat Bawaslu Sulsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Gubernur Sulsel Usul Skema Modal Tanpa Bunga, IKA Unhas Jadi Motor Penggerak
Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026,  Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Hadapi Bencana
Pesan Wali Kota Appi ke JCH Makassar: Luruskan Niat, Jaga Kesehatan
Dua Pelaut Asal Sulsel Disandera di Somalia, Ini Langkah Pemerintah Provinsi 
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
HKBN 2026 di Makassar: BPBD Siapkan Apel Besar dan Edukasi Anak Lewat Program SALAMA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:38 WIB

Sinergi ATR/BPN, dan KPK, Munafri Hadiri Rakor Perkuat Reformasi Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 15:59 WIB

Perkuat Kelembagaan, Sekretariat Bawaslu Sulsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rabu, 29 April 2026 - 15:55 WIB

Gubernur Sulsel Usul Skema Modal Tanpa Bunga, IKA Unhas Jadi Motor Penggerak

Rabu, 29 April 2026 - 15:46 WIB

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026,  Munafri-Aliyah Tekankan Kolaborasi Jadi Kunci Utama Hadapi Bencana

Rabu, 29 April 2026 - 07:17 WIB

Dua Pelaut Asal Sulsel Disandera di Somalia, Ini Langkah Pemerintah Provinsi 

Berita Terbaru