Menkeu Purbaya Bakal Blacklist Importir Pakain Bekas

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam bakal memblacklist atau memasukkan ke daftar hitam para importir pakaian bekas supaya tak bisa mengimpor lagi.

Hal ini dilakukan Purbaya demi melindungi industri tekstil hingga UMKM dalam negeri dari gempuran barang impor, terutama pakaian bekas.

“Kita sudah tahu pemain-pemain siapa aja (importir barang bekas), kalau dia yang pernah balpres, saya akan blacklist nggak bisa beli impor barang-barang lagi,” ujar Purbaya kepada wartawan, Rabu (22/10).

Purbaya mengungkapkan, pertama kali mendengar istilah balpres saat rapat dengan Dirjen Bea Cukai dan jajarannya pada Rabu (22/10) pagi di Kantor Bea Cukai Rawamangun, Jakarta Timur. Pembahasannya mengenai sistem percepatan AI hingga balpres.

Dalam pembahasan itu, Purbaya juga berencana mengubah sistem penangan impor. Apabila selama ini pelaku atau importir pakaian bekas hanya dikenakan sanksi sebatas pemusnahan barang bukti hingga tindak pidana, maka ke depannya akan disertai denda.

“Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan, dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapat duit, nggak didenda, saya rugi. Cuma ngeluarin ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu. Jadi keadaan berubah, di mana kita bisa denda orang itu juga,” terangnya.

Saat ini pakaian bekas impor banyak ditemukan di sejumlah daerah di Indonesia. Purbaya pun berencana untuk mengganti barang-barang yang dijual pedagang dengan buatan dalam negeri.

“Nanti kan isi dengan barang-barang dalam negeri. Masa mau menghidupkan UMKM ilegal, bukan itu tujuan kita,” imbuhnya.

Dengan pelarangan tersebut, ia berharap UMKM dengan produk dalam negeri bisa makin berkembang. Hal ini dinilai akan berdampak positif bagi industri tekstil yang tengah melempem.

“Kita tujuannya menghidupkan UMKM ilegal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan, di sisi produksi di sini. Jadi kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pelindo Jasa Maritim Rombak Jajaran Komisaris
Peringati Bulan K3 Nasional, SPJM Pelindo Gelar Donor Darah di Makassar
SPJM Catat Laba Bersih 2025 Melonjak 50,8 Persen, Lampaui Target RKAP
Aktivasi Wajib Pajak di Coretax Tembus 9 Juta
Harga Emas di Penghujung Tahun 2025, 24, UBS, Antam dan Antam Retro
Pencapaian Cemerlang, SPJM Optimis Pertahankan Performa Hingga Akhir Tahun
Pelindo Jasa Maritim dan Kemensos Latih 30 Disabilitas Lewat Program Difablepreneur
Harga BBM Nonsubsidi Alami Kenaikan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:50 WIB

Pelindo Jasa Maritim Rombak Jajaran Komisaris

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:20 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional, SPJM Pelindo Gelar Donor Darah di Makassar

Senin, 26 Januari 2026 - 17:52 WIB

SPJM Catat Laba Bersih 2025 Melonjak 50,8 Persen, Lampaui Target RKAP

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:54 WIB

Aktivasi Wajib Pajak di Coretax Tembus 9 Juta

Senin, 29 Desember 2025 - 11:14 WIB

Harga Emas di Penghujung Tahun 2025, 24, UBS, Antam dan Antam Retro

Berita Terbaru