HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, resmi mengaktifkan posko keamanan di 11 kelurahan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul sejumlah insiden kerusuhan yang terjadi di berbagai daerah, termasuk tragedi yang melanda Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Dua titik krusial di wilayah Panakkukang menjadi sasaran massa, Kantor DPRD Kota Makassar yang dibakar hingga menelan korban jiwa tiga pegawai Pemkot dan DPRD, serta pos polisi di ujung Jalan AP Pettarani yang juga hangus dibakar.
Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, menegaskan seluruh Ketua RT/RW bersama unsur Tripika (TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan) telah diinstruksikan untuk menjaga posko keamanan yang beroperasi 24 jam.
“Kami telah mengaktifkan posko di tingkat kecamatan dan di 11 kelurahan. Pengamanan dilakukan oleh unsur Satlinmas, RT/RW, dan tokoh masyarakat. Semua siaga penuh untuk memastikan situasi tetap kondusif,” ujar Ari Fadli, Senin (1/9/2025).
Ia menekankan pentingnya peran RT/RW sebagai garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan warga.
Mereka diminta aktif memantau kondisi lingkungan, menyampaikan pesan damai, serta merespons cepat jika terdeteksi potensi gangguan keamanan.
“Kami harap RT/RW bisa merangkul warga, terutama generasi muda, agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa merusak fasilitas umum. Jika ada tanda-tanda kerawanan, segera laporkan ke aparat agar bisa ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain penjagaan di posko, masyarakat juga diimbau mengaktifkan kembali ronda malam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ketertiban lingkungan.
Baca Juga:
Forkopimda Sulsel Lepas Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 2026
Warga Kembali Temukan 1 Paket Kokain di Buki Selayar, Total 30 Paket
Imbauan Wali Kota Makassar: Takbiran Boleh, Tapi Tanpa Konvoi dan Petasan
“Kami ingin Panakkukang tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman di tengah situasi nasional yang sedang tidak stabil. Keberhasilan menjaga kamtibmas sangat bergantung pada sinergi antara warga, RT/RW, dan Tripika,” tutupnya. (*)







