Jusuf Kalla Geram Soal Sengketa Tanah dengan GMTD: Permainan Lippo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Founder PT Hadji Kalla, Jusuf Kalla (JK), geram terhadap PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terkesan merekayasa kasus sengketa tanah seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar.

Wapres ke 10 dan ke 12 ini
menyebut tindakan GMTD itu sebagai bentuk perampokan terhadap hak kepemilikan yang sah. Padahal ia membeli tanah tersebut dari keturunan Raja Gowa 30 tahun lalu. Serta memiliki sertifikat resmi.

“(Punya) sertifikat, dibeli, tiba-tiba ada yang datang, merekayasa, segala macam. Sok-sokan, pendatang lagi, tiba-tiba merampok. Mereka omong kosong semua,” katanya.

JK menyebut tindakan GMTD sebagai penghinaan terhadap warga Bugis-Makassar yang menjaga kehormatan lewat perjuangan mempertahankan hak atas tanah. Dia menilai kasus ini bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga soal harga diri masyarakat Makassar.

“Ini kehormatan untuk orang Makassar, kehormatan untuk orang Bugis-Makassar. Yang punya tanah selama 30 tahun tiba-tiba ada yang datang merampok. Kehormatan kita semua,” ucapnya.

JK juga menyoroti klaim GMTD yang menyebut telah melakukan eksekusi atas lahan tersebut. Dia menilai tindakan itu tidak sah karena tidak memenuhi syarat hukum sebagaimana ketentuan Mahkamah Agung (MA).

“Dia bilang eksekusi. Di mana eksekusi? Kalau eksekusi mesti di sini (di lokasi). Syarat eksekusi itu ada namanya constatering, diukur oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) yang mana. Yang tunjuk justru GMTD. Panitera tidak tahu, tidak ada hadir siapa, tidak ada lurah, tidak ada BPN. Itu pasti tidak sah,” paparnya.

JK menegaskan MA mewajibkan proses eksekusi dilakukan dengan pengukuran resmi oleh BPN. Karena itu, dia menyebut langkah GMTD tersebut sebagai bentuk kebohongan dan rekayasa hukum.

“Ini Mahkamah Agung (sesuai aturan) mengatakan harus diukur oleh BPN. Jadi, pembohong semua mereka itu,” lanjutnya.

JK menegaskan akan mempertahankan hak atas tanah ini sebagai jihad melawan ketidakadilan. Dia menilai kasus ini sarat rekayasa yang terstruktur dan merugikan pihak Hadji Kalla.

“Dalam agama Islam, kita semua, kalau mempertahankan hak itu jihad. Ini perampokan, diatur semua, rekayasa,” ucapnya.

JK menegaskan Hadji Kalla tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan GMTD dalam perkara yang diklaim dimenangkan di pengadilan. Menurutnya, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan hanya melakukan klaim sepihak.

“Kami tidak ada hubungan (persoalan) hukum dengan GMTD. Karena yang dituntut Manyombalang (Dg Solong). Itu penjual ikan kan? Masa penjual ikan punya tanah seluas ini? Jadi, itu kebohongan, rekayasa semua. Itu permainan Lippo (Group), ciri Lippo begitu,” tuturnya.

Terkait itu, Dirut GMTD Ali Said enggan menanggapi tudingan JK yang menyebut eksekusi tidak sah. Dia menekankan sah tidaknya eksekusi akan ditanggapi oleh institusi terkait.

“Ya saya engga perlu nanggapi, biar institusi terkait yang menyatakan sah atau tidaknya,” singkatnya.(*)

Berita Terkait

DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan Lewat Ranperda Inisiatif
Desak Perda Lembaga Adat Daerah Dicabut, Ratusan Massa Keluarga Besar Kesultanan Gowa Geruduk Kantor DPRD
APR Luwu Timur Datangi DPD PDI Perjuangan Sulsel, Desak Evaluasi Ketua DPRD Lutim
Emak-Emak Lakkang Caddi Bubarkan Aksi PMII di Jalan Urip Sumoharjo Makassar
Bawaslu Sulsel Kaji Putusan, Siapkan Jajaran Hadapi Potensi Perkara Berulang
KPK Pantau Proyek Multi Years Project Senilai Rp3,7 Triliun di Sulsel, Ini Tujuannya
Desak Perda Lembaga Adat Dicabut, Putra Mahkota Kerajaan Gowa Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Demo Besar-besaran
Warga Pasar Terong Minta Ketua DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Pagar Kanal Pannampu

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:27 WIB

DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan Lewat Ranperda Inisiatif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Desak Perda Lembaga Adat Daerah Dicabut, Ratusan Massa Keluarga Besar Kesultanan Gowa Geruduk Kantor DPRD

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:45 WIB

APR Luwu Timur Datangi DPD PDI Perjuangan Sulsel, Desak Evaluasi Ketua DPRD Lutim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Emak-Emak Lakkang Caddi Bubarkan Aksi PMII di Jalan Urip Sumoharjo Makassar

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Bawaslu Sulsel Kaji Putusan, Siapkan Jajaran Hadapi Potensi Perkara Berulang

Berita Terbaru

Pendidikan

SMA Unggulan KKSS Bone Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:48 WIB