Imbas  OTT KPK Bupati Koltim, Surya Paloh Instruksikan Fraksi NasDem di Komisi III RDP dengan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM  – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menginstruksikan fraksi Partai NasDem di Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RDP ini guna membahas terminologi Operasi Tangkap Tangan (OTT). Upaya tersebut seiring ramainya pemberitaan mengenai OTT KPK Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis yang merupakan kader NasDem.

“Agar terminologi OTT khusus bisa diperjelas oleh kita bersama,” ujar Surya Paloh usai membuka Rakernas I Partai NasDem di Hotel Claro Makassar, Jumat, 8 Agustus 2025.

Surya Paloh mempertanyakan penerapan terminologi OTT yang dinilai tidak tepat. Menurut Surya Paloh, OTT seharusnya peristiwa yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

“Yang saya pahami, OTT adalah sebuah peristiwa yang melanggar norma hukum, terjadi di satu tempat antara pemberi maupun penerima. Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” kritik Surya Paloh.

Surya Paloh menilai terminologi yang tidak tepat dapat membingungkan publik, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.

RDP diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai terminologi OTT agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik.

Surya Paloh menegaskan konsistensi sikap Partai NasDem dalam mendukung penegakan hukum. Namun, Surya Paloh mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak didahului dengan drama.

“Konsistensi sikap partai, penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum, itu tidak akan mundur, tidak akan deviasi,” tegas Surya Paloh.

Surya Paloh juga menyayangkan adanya kecenderungan drama terlebih dahulu sebelum penegakan hukum dilakukan.

“Yang NasDem sedih, asalnya ada drama dulu, baru penegakan hukum. Sesudah penegakan hukum nanti mengharap amnesti. Itu tidak bagus juga,” ungkap Surya Paloh.

Surya Paloh berpesan kepada kader NasDem agar tidak terlalu cepat memberikan komentar yang terkesan membela diri. Selain itu, Surya Paloh juga mempertanyakan penerapan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) yang dinilai tidak lagi berlaku dengan baik.

“Apakah asas praduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini?” tanya Surya Paloh.

Meski mengkritik terminologi dan proses, Surya Paloh menegaskan bahwa NasDem tetap mendukung penegakan hukum yang murni dan bijaksana.

“Tegakkan hukum secara murni, dan Nasdem ada di sana. Yang salah adalah salah, prosesnya secara bijak,” tegas Surya Paloh.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Koltim Abdul Azis ditangkap KPK. Kader NasDem itu diamankan setelah sempat membantah kabar dirinya terjaring OTT KPK. ***

Berita Terkait

Tersangka Korupsi dari Kalimantan Utara, Ditangkap saat Pulang Kampung ke Sulsel
Bawaslu Sulsel Dorong Literasi Demokrasi Mahasiswa Lewat Kuliah Tamu Regulasi Pemilu
Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas
Saharuddin Siap Lanjutkan  sebagai Ketua PPP Enrekang 
Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Kasus Dana Desa Pattallassang, Rudianto Lallo Soroti Profesionalisme Aparat
Calon Ketua Golkar Sulsel Harus Punya Prestasi, Dedikasi dan Loyalitas
Golkar Sulsel Tegaskan Partai Terbuka, Semua Kader Bisa Maju di Musda XI
PDI Perjuangan Sulsel Gelar Fit and Proper Test 100 Calon Ketua PAC di Makassar

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:35 WIB

Tersangka Korupsi dari Kalimantan Utara, Ditangkap saat Pulang Kampung ke Sulsel

Senin, 20 April 2026 - 16:07 WIB

Bawaslu Sulsel Dorong Literasi Demokrasi Mahasiswa Lewat Kuliah Tamu Regulasi Pemilu

Senin, 20 April 2026 - 06:37 WIB

Panitia Ajak Alumni di Seluruh Indonesia Meriahkan Mubes IKA Unhas

Rabu, 15 April 2026 - 17:16 WIB

Saharuddin Siap Lanjutkan  sebagai Ketua PPP Enrekang 

Senin, 13 April 2026 - 15:54 WIB

Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Kasus Dana Desa Pattallassang, Rudianto Lallo Soroti Profesionalisme Aparat

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Dorong Minat Baca Lewat Optimalisasi Layanan Perpustakaan

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:27 WIB

Opini

Selat Hormuz dan Nasib Penanganan Tipikor

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:22 WIB