Idris Harap Penyelenggaraan Pendidikan Tak Persulit anak Bersekolah

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Sarison Makassar, Minggu (3/8/2025).

Dalam sambutannya, Idris mengatakan peraturan penyelenggaraan aturan Perda ini seyogyanya mempermudah anak untuk mengenyam pendidikan untuk bersekolah.

“Jadi semua anak harus sekolah, hadirnya peraturan perundang-undangan ini untuk memberikan hak kepada anak-anak kita dalam mengeyam pendidikan,” ujarnya.

Legislator Partai Gerindra Ini mengajak masyarakat agar jangan segan-segan untuk menyekolahkan anaknya, meskipun saat ini ada aturan jalur zonasi.

“Jalur zonasi ini memang sangat menyulitkan warga kita, karena keterbatasan sekolah di setiap kecamatan tidak mampu menampung semua peserta didik yang mendaftar,” ungkapnya.

Sebagai narasumber sosialisasi, Abdurrazak menyampaikan program prioritas dari pemerintah kota dalam menjalankan secara efektif Revolusi Pendidikan yang telah dicanangkan.

“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kota Makassar karena telah menjalankan pemerataan kualitas pendidikan khususnya pada anak putus sekolah,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa inovasi pendidikan mesti menjadi salah satu fokus dari Dinas Pendidikan agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Sewang menjelaskan pendidikan tidak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

“Karena ini menjadi tanggungjawab orang tua yang dimulai dari keluarga, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel
Operasi SAR Gabungan Dipimpin BPBD Makassar, Berhasil Temukan Anak Tenggelam di Pantai Barombong
Inovasi Warga Makassar, Sampah Plastik Disulap Jadi Energi
Padel Qu dan Mye Lounge Resmi Dibuka, Pemkot Makassar Dukung Sport Tourism
Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Langit Sulsel, Wali Kota Makassar Instruksikan BPBD Turun Mencari
Razia Anjal – Gepeng: Dinsos Makassar Amankan 10 Anak Jalanan Dugaan Eksploitasi di BTP
Pemkot Makassar Tuntaskan Pembebasan Lahan Jembatan Baru Barombong di Tahun 2026
Di Raker IKA FH Unhas, Munafri Tekankan Pentingnya Database dan Program Berkelanjutan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 10:47 WIB

Serah Terima LHP BPK, Munafri Tegaskan Komitmen Jalankan Tata Kelola Pemerintah Akuntabel

Senin, 19 Januari 2026 - 09:59 WIB

Operasi SAR Gabungan Dipimpin BPBD Makassar, Berhasil Temukan Anak Tenggelam di Pantai Barombong

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:20 WIB

Inovasi Warga Makassar, Sampah Plastik Disulap Jadi Energi

Minggu, 18 Januari 2026 - 14:05 WIB

Padel Qu dan Mye Lounge Resmi Dibuka, Pemkot Makassar Dukung Sport Tourism

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:04 WIB

Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak di Langit Sulsel, Wali Kota Makassar Instruksikan BPBD Turun Mencari

Berita Terbaru

Olahraga

TVRI Bebaskan UMKM Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 09:27 WIB

Sulawesi Selatan

Pemerintah Evaluasi Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros

Senin, 19 Jan 2026 - 08:29 WIB