Idris Harap Penyelenggaraan Pendidikan Tak Persulit anak Bersekolah

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 3 Agustus 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan penyebarluasan peraturan perundang-undangan tersebut diselenggarakan di Hotel Sarison Makassar, Minggu (3/8/2025).

Dalam sambutannya, Idris mengatakan peraturan penyelenggaraan aturan Perda ini seyogyanya mempermudah anak untuk mengenyam pendidikan untuk bersekolah.

“Jadi semua anak harus sekolah, hadirnya peraturan perundang-undangan ini untuk memberikan hak kepada anak-anak kita dalam mengeyam pendidikan,” ujarnya.

Legislator Partai Gerindra Ini mengajak masyarakat agar jangan segan-segan untuk menyekolahkan anaknya, meskipun saat ini ada aturan jalur zonasi.

“Jalur zonasi ini memang sangat menyulitkan warga kita, karena keterbatasan sekolah di setiap kecamatan tidak mampu menampung semua peserta didik yang mendaftar,” ungkapnya.

Sebagai narasumber sosialisasi, Abdurrazak menyampaikan program prioritas dari pemerintah kota dalam menjalankan secara efektif Revolusi Pendidikan yang telah dicanangkan.

“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kota Makassar karena telah menjalankan pemerataan kualitas pendidikan khususnya pada anak putus sekolah,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa inovasi pendidikan mesti menjadi salah satu fokus dari Dinas Pendidikan agar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Sewang menjelaskan pendidikan tidak lepas dari peran dari orang tua, tenaga kependidikan serta pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

“Karena ini menjadi tanggungjawab orang tua yang dimulai dari keluarga, bukan dibebankan sepenuhnya kepada sekolah. Namun, hal ini tentu harus ditopang dengan proses yang bermutu dari tenaga pendidik di sekolah, agar para orang tua tidak terlalu kesulitan,” jelasnya. (*)

Berita Terkait

Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus
Pendekatan Humanis – Berikan Solusi,  Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Bongkar Mandiri
Sukses Gelar IGS 2026, Prokopim Makassar Buktikan Standar Protokol Internasional
Lewat “The Taste and Craft of Makassar”, Dekranasda Promosikan Warisan Budaya ke Dunia
IGS 2026 Buka Jalan Investasi Infrastruktur Makassar, Delapan Negara Siap Tindak Lanjut Kerja Sama
Kesbangpol Makassar Perkuat Sinergi Pemantauan Politik dan Keamanan Kota
Kadin Apresiasi IGS 2026, UMKM  Punya Akses Menjangkau Pasar Luar Negeri
IGS 2026 Jadi Pintu Investasi Global, Delapan Negara Siap Jajaki Kerja Sama dengan Makassar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:17 WIB

Anak Panti Asuhan di Makassar Akan Miliki Wali Sah Secara Hukum, Sidang Terpadu Digelar Agustus

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:52 WIB

Pendekatan Humanis – Berikan Solusi,  Lapak Penjual Kelapa di Area Benteng Rotterdam Bongkar Mandiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:13 WIB

Sukses Gelar IGS 2026, Prokopim Makassar Buktikan Standar Protokol Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:03 WIB

Lewat “The Taste and Craft of Makassar”, Dekranasda Promosikan Warisan Budaya ke Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:46 WIB

IGS 2026 Buka Jalan Investasi Infrastruktur Makassar, Delapan Negara Siap Tindak Lanjut Kerja Sama

Berita Terbaru