DPRD Sulawesi Selatan Setujui Ranperda RPJMD 2025 – 2029

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — DPRD Sulawesi Selatan menyetui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.

Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Sulsel, Senin, 4 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu), didampingi para Wakil Ketua Rahman Pina, Yasir Machmud, Fauzi Andi Wawo, dan Supriadi Arif.
Hadir pula Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, serta Sekretaris Provinsi Jufri Rahman.

“Hari ini kita berbahagia karena paripurna dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kita semua,” ujar Cicu dalam sambutannya.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Asman, menjelaskan dokumen RPJMD disusun untuk menerjemahkan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih ke dalam program prioritas daerah.

Sehingga RPJMD menjadi tolok ukur pencapaian kinerja jangka menengah daerah dan pedoman penyusunan Renstra perangkat daerah.

Setelah pembahasan selesai, Ketua DPRD Cicu menanyakan persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota menyatakan setuju secara aklamasi.

“Dengan persetujuan ini, RPJMD resmi menjadi pedoman pembangunan Sulsel lima tahun ke depan,” kata Rachmatika Dewi menutup rapat.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyebut penetapan RPJMD sebagai momentum penting menentukan arah pembangunan Sulsel hingga 2029.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi janji pembangunan dan bentuk tanggung jawab konstitusional serta moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Adapun visi pembangunan Sulsel 2025–2029 adalah “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter”. Visi tersebut ditopang empat misi utama, yakni:

Pertama, Peningkatan kualitas sumber daya manusia: fokus pada pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, penguatan karakter generasi muda, dan pemenuhan hak anak.

Kedua, Pemerataan ekonomi berkelanjutan: melalui pengembangan pertanian, kelautan, pariwisata, UMKM, dan industri kreatif.

Ketiga, Transformasi digital dan birokrasi berintegritas: membangun birokrasi adaptif, transparan, dan bebas korupsi.

Keempat Pembangunan infrastruktur berkeadilan dan tangguh iklim: mencakup konektivitas, air bersih, irigasi, energi, dan infrastruktur digital.

Gubernur juga menyampaikan tantangan pelaksanaan RPJMD, seperti kesenjangan wilayah, kemiskinan struktural, perubahan iklim, dan keterbatasan kapasitas fiskal.

“Kesepakatan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk mengawal pelaksanaannya. RPJMD harus diimplementasikan dalam program, anggaran, dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Gubernur juga mengapresiasi sinergi DPRD dan Pansus RPJMD yang telah bekerja secara intensif hingga mencapai persetujuan bersama. ***

Berita Terkait

Tanggapan Pemprov Sulsel Atas Penetapan Tersangka Bupati Gowa
Sosialisasikan TanyaIbu.com, Ketua KPP Sulsel Andi Nirawati Dorong Perempuan Perkuat Literasi Digital
Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan
Mitigasi Penyelewengan Dana Pensiun, Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum PT Taspen
Pemprov Sulsel Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%
PDPB Triwulan III, Bawaslu Sulsel Minta Data Anomali Diverifikasi Faktual
Ombudsman Sulsel Soroti Standar Pelayanan Publik di Rutan Barru
Bawaslu Sulsel: Jika Dikelola Baik, Pilketos Bisa Jadi Model Ideal Pemilu Indonesia di Masa Depan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:09 WIB

Tanggapan Pemprov Sulsel Atas Penetapan Tersangka Bupati Gowa

Jumat, 25 September 2026 - 16:44 WIB

Sosialisasikan TanyaIbu.com, Ketua KPP Sulsel Andi Nirawati Dorong Perempuan Perkuat Literasi Digital

Kamis, 24 September 2026 - 13:45 WIB

Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan

Rabu, 23 September 2026 - 09:04 WIB

Mitigasi Penyelewengan Dana Pensiun, Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum PT Taspen

Rabu, 23 September 2026 - 08:34 WIB

Pemprov Sulsel Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Tanggapan Pemprov Sulsel Atas Penetapan Tersangka Bupati Gowa

Jumat, 25 Sep 2026 - 20:09 WIB

Lifestyle

Yamaha Gear Ultima Motor Irit Andalan Piknik Keluarga

Jumat, 25 Sep 2026 - 17:34 WIB