DPRD Sulawesi Selatan Setujui Ranperda RPJMD 2025 – 2029

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — DPRD Sulawesi Selatan menyetui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulsel 2025–2029.

Persetujuan tersebut melalui rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Sulsel, Senin, 4 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu), didampingi para Wakil Ketua Rahman Pina, Yasir Machmud, Fauzi Andi Wawo, dan Supriadi Arif.
Hadir pula Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, serta Sekretaris Provinsi Jufri Rahman.

“Hari ini kita berbahagia karena paripurna dihadiri Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda. Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kita semua,” ujar Cicu dalam sambutannya.

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Asman, menjelaskan dokumen RPJMD disusun untuk menerjemahkan visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih ke dalam program prioritas daerah.

Sehingga RPJMD menjadi tolok ukur pencapaian kinerja jangka menengah daerah dan pedoman penyusunan Renstra perangkat daerah.

Setelah pembahasan selesai, Ketua DPRD Cicu menanyakan persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota menyatakan setuju secara aklamasi.

“Dengan persetujuan ini, RPJMD resmi menjadi pedoman pembangunan Sulsel lima tahun ke depan,” kata Rachmatika Dewi menutup rapat.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyebut penetapan RPJMD sebagai momentum penting menentukan arah pembangunan Sulsel hingga 2029.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi janji pembangunan dan bentuk tanggung jawab konstitusional serta moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Adapun visi pembangunan Sulsel 2025–2029 adalah “Sulawesi Selatan Maju dan Berkarakter”. Visi tersebut ditopang empat misi utama, yakni:

Pertama, Peningkatan kualitas sumber daya manusia: fokus pada pendidikan, kesehatan, penurunan stunting, penguatan karakter generasi muda, dan pemenuhan hak anak.

Kedua, Pemerataan ekonomi berkelanjutan: melalui pengembangan pertanian, kelautan, pariwisata, UMKM, dan industri kreatif.

Ketiga, Transformasi digital dan birokrasi berintegritas: membangun birokrasi adaptif, transparan, dan bebas korupsi.

Keempat Pembangunan infrastruktur berkeadilan dan tangguh iklim: mencakup konektivitas, air bersih, irigasi, energi, dan infrastruktur digital.

Gubernur juga menyampaikan tantangan pelaksanaan RPJMD, seperti kesenjangan wilayah, kemiskinan struktural, perubahan iklim, dan keterbatasan kapasitas fiskal.

“Kesepakatan ini bukan akhir, tetapi awal dari tanggung jawab bersama untuk mengawal pelaksanaannya. RPJMD harus diimplementasikan dalam program, anggaran, dan hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Gubernur juga mengapresiasi sinergi DPRD dan Pansus RPJMD yang telah bekerja secara intensif hingga mencapai persetujuan bersama. ***

Berita Terkait

Herwyn: Rekam Jejak Pengawas Pemilu Perlu Dibangun dari Kinerja yang Terukur
Penjelasan Gubernur Sudirman Soal Jalan Rusak Ditanam Pohon
HKG PKK ke-54 Dipusatkan di Makassar, Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader Sulsel
DPRD Gowa Tunda Sidang Pansus Hak Angket, Menunggu Jadwal Bupati Husniah
Laporan Bupati Gowa di Bareskrim Polri Dilimpah ke Polda Sulsel, Ini Alasannya
Ombudsman Sulsel – Kanwil Pemasyarakatan Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
Bawaslu Sulsel Soroti Data Nihil Pemilih Baru dan Pemilih Meninggal di Sejumlah Daerah
Bone Juara Sepak Takraw Porsenijar Sulsel 2026, Puji Keramahan dan Pelayanan Sidrap

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:29 WIB

Herwyn: Rekam Jejak Pengawas Pemilu Perlu Dibangun dari Kinerja yang Terukur

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:33 WIB

Penjelasan Gubernur Sudirman Soal Jalan Rusak Ditanam Pohon

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:12 WIB

HKG PKK ke-54 Dipusatkan di Makassar, Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader Sulsel

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:25 WIB

DPRD Gowa Tunda Sidang Pansus Hak Angket, Menunggu Jadwal Bupati Husniah

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:05 WIB

Laporan Bupati Gowa di Bareskrim Polri Dilimpah ke Polda Sulsel, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Sabtu, 11 Jul 2026 - 12:09 WIB