HALLO MAKASSAR – Andi Sugiarti Mangun Karim akan segera dilantik menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan periode 2024-2029. Andi Ugi – sapaannya – akan menggantikan Hamsyah Ahmad yang tersandung perkara tindak pidana korupsi.
Dengan begitu, kursi fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan lengkap. Tadinya hanya tujuh menjadi delapan kursi.
“Sesuai dengan mekanisme dan aturan berlaku, proses pelantikan Andi Ugi yang juga Ketua DPC PPP Kabupaten Bantaeng telah berjalan, Insha Allah dalam waktu dekat beliau akan dilantik,”ujar Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Imam Fauzan, dikutip, Minggu, 3 Agustus 2025.
Lanjut Imam, proses pergantian Hamsyah diinternal partai sudah selesai. Bahkan berkas nya sudah diserahkan ke gubernur Sulawesi Selatan.
“Dua minggu lalu sudah di meja gubernur,”katanya.
Diketahui, Hamsyah Ahmad yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Calon Legislatif terpilih dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pemilu 2024 lalu.
Politikus Partai berlambang Ka’bah itu bertarung di Dapil IV Wilayah Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.
Seharusnya ia dilantik bersama 84 anggota dewan pada September 2024 lalu.
Namun batal lantaran tersandung kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi menambahkan, pihaknya sementara menunggu surat dari Pemerintah Provinsi terkait pelantikan Andi Sugiarti Mangun Karim sebagai pengganti Hamsyah Ahmad.
Baca Juga:
Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar, 68 Pendaftar Berlatar Belakang Aktivis hingga Profesor
Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri
“Kami sementara menunggu surat dari Pemprov Sulsel, kalau sudah ada kita gelar paripurna pelantikan, ” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sulsel, Muhammad Jabir mengatakan,
surat pengusulan pelantikan harus diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian KPU mengusulkan ke Pemprov Sulsel.
“Apalagi Kemendagri sangat selektif soal aturan. Jati tidak serta merta diadakan pelantikan,” jelas Jabir beberapa waktu lalu.







