Kekerasan Anak dan Perempuan di Makassar Masih Tinggi, Ini Datanya

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Makassar masih sangat tinggi. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Januari hingga September 2025 tercatat ada sebanyak 508 kasus.

Dengan rincian kekerasan terhadap anak (KTA) sebanyak 273 laporan, disusul korban laki-laki mencapai 99 orang dan korban perempuan mencapai 174 orang.

Selanjutnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 38 kasus. Korbannya didominasi perempuan yakni 36 orang, sementara korban laki-laki yang hanya 2 orang.

Begitupun kasus anak berhadapan hukum (ABH) tercatat sebanyak 45 orang. Dari total tersebut, 38 di antaranya melibatkan anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Atau sepanjang 2025, terdapat 89 kasus.

UPTD PPA juga menangani satu kasus yang melibatkan penyandang disabilitas. Kasus ini dialami oleh seorang laki-laki. Di sisi lain, ada pula laporan terkait korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPSA). Totalnya 6 orang dengan rincian 4 laki-laki dan 2 perempuan.

Kasus anak yang memerlukan perlindungan khusus juga tercatat sebanyak 4 laporan, terdiri dari 2 korban laki-laki dan 2 korban perempuan. Terdapat pula 30 permohonan rekomendasi nikah, yang terbagi atas 3 laki-laki dan 27 perempuan.

Sementara itu, hak asuh anak sepanjang 2025, ada 22 kasus yang masuk ke UPTD PPA. Dari jumlah tersebut, masing-masing 11 kasus melibatkan pihak laki-laki dan perempuan.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Makmur mengatakan, tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan bahwa perlindungan masih harus diperkuat.

Makmur menegaskan kasus KDRT dan kekerasan terhadap perempuan juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Menurutnya, faktor ekonomi, pola asuh yang salah, serta rendahnya kesadaran hukum menjadi penyebab maraknya kasus kekerasan di masyarakat.

“Kita temukan banyak kasus terjadi karena latar belakang tekanan ekonomi dan minimnya pengetahuan soal perlindungan hukum,” kata Makmur, Jumat (26/9/2025) sore.

Pihak UPTD PPA, kata Makmur, akan terus memperkuat layanan pendampingan bagi korban, baik anak maupun perempuan. Pendampingan ini mencakup konseling, perlindungan hukum, hingga rujukan medis bila diperlukan.

“Kita memastikan setiap korban mendapatkan haknya, mulai dari pendampingan psikologis sampai dukungan hukum. Tidak ada korban yang dibiarkan sendirian,” sebutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami tindak kekerasan. Selain itu, kerja sama lintas sektor menjadi kunci penting.

“Tentunya kami berkolaborasi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga swadaya masyarakat agar penanganan kasus lebih maksimal,” bebernya.

Meski jumlah kasus cukup tinggi, UPTD PPA menilai adanya tren positif berupa meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.

“Anak dan perempuan adalah kelompok rentan, kita semua punya tanggung jawab melindungi mereka,” kuncinya. (*)

Berita Terkait

CEO IBR Bawa Tiga Gagasan Strategis, Makassar Dibidik Tembus Pasar Global
Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional
Kasus Smart Controlling, ACC Desak Kejati Sulsel Seret Semua yang Terbukti Terlibat
Kota Makassar Siap Sambut Ribuan Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pembangunan Stadion Dipastikan Tetap Lanjut, Soal Lahan Begini Penjelasannya
Ramah Tamah HUT RI Bersama Tokoh Masyarakat, Appi Ajak Warga Perkuat Kebersamaan dan Gotong Royong
Pendataan Perlinsos Digital di 15 Kecamatan Tuntas, Selanjutnya RT/RW Sisir Warga Belum Terdata
Tindak Lanjut Arahan Wali Kota, BPBD Makassar Salurkan Air Bersih ke 23 Titik di 5 Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:35 WIB

CEO IBR Bawa Tiga Gagasan Strategis, Makassar Dibidik Tembus Pasar Global

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Kasus Smart Controlling, ACC Desak Kejati Sulsel Seret Semua yang Terbukti Terlibat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Kota Makassar Siap Sambut Ribuan Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Pembangunan Stadion Dipastikan Tetap Lanjut, Soal Lahan Begini Penjelasannya

Berita Terbaru