21 Pemuda di Tamalate Digelandang ke Kantor Polisi, Terciduk Pesta Miras di Kuburan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 September 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pesta minuman keras sekelompok pemuda di pekuburan umum di Jalan Sultan Alauddin II, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, diamankan polisi, Jumat (26/9/205).

Dari 21 orang diamankan, beberapa diantaranya masih berusia di bawah umur, termasuk ada perempuan. Mereka kedapatan tengah berpesta miras sebelum aparat datang melakukan pembubaran.

Dalam operasi ini, polisi tidak hanya menemukan minuman keras (Miras) tradisional jenis ballo, tetapi juga menyita sejumlah senjata tajam berupa busur panah lengkap dengan pelontarnya, sebilah parang, hingga alat kontrasepsi.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin menjelaskan pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga terkait adanya pesta minuman keras di area pekuburan.

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan setelah dicek benar informasi yang kita dapatkan itu, sesuai kondisi di lokasi,” kata Syarifuddin.

Syarifuddin mengatakan dari hasil identifikasi ada 21 orang di lokasi. Termasuk sejumlah barang bukti ikut ditemukan di sekitar pekuburan, mulai dari dua mata busur, pelontar, hingga parang.

“21 orang diamankan, ada perempuan. Kalau barang bukti ditemukan ada dua mata busur termasuk pelontarnya, namun barang itu ditemukan di areal kuburan,” bebernya.

Ia melanjutkan bahwa senjata tajam itu tidak ditemukan melekat pada tubuh para pemuda, melainkan tersimpan di area pekuburan yang tidak jauh dari tempat mereka berkumpul.

Dalam pengrebekan ini, polisi juga menemukan minuman keras tradisional jenis ballo yang disimpan dalam kantong plastik hitam.

“Setelah kita melakukan penyisiran, mengamankan sekumpulan anak muda ini. Kita melakukan penyisiran dan ditemukanlah di kuburan itu,” sebutnya.

Adapun pembubaran pesta miras ini, kata Syarifuddin, merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tidak diinginkan, apalagi tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Dari hasil penyelidikan ada dugaan bahwa pemuda tersebut berpotensi melakukan penyerangan terhadap kelompok lain setelah mengonsumsi minuman keras.

“Paling tidak apa yang kita lakukan ini adalah langkah preventif, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapannya.

Petugas juga menyita belasan unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut. Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi surat resmi bahkan ada yang tanpa pelat nomor.

Mereka masih menjalani pemeriksaan lanjut di Polsek Tamalate, termasuk mendalami dan memastikan tindakan hukum sesuai dengan pelanggaran yang ditemukan. (*)

Berita Terkait

Kesra Makassar Matangkan Persiapan Hari Santri 2026, Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam
Kokurikuler Berbasis Lingkungan, SMPN 34 Makassar Produksi 100 Kilogram Kompos Eco-Nangka 34
Wali Kota  Appi Paparkan Program Unggulan Makassar Creative Hub di Forum PBB Jenewa
Sekda Makassar Minta Camat-Lurah Validasi Data 559.967 Warga, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Tampil di Forum Dunia, Wali Kota Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Bahtiar Baharuddin Singgung Utang Pemprov Sulsel Rp1,7 Triliun
Kedepankan Solusi, Pemkot Makassar Fasilitasi Truk Angkut Ternak Babi di Panaikang
Kualitas Udara di Makassar Tidak Sehat Efek Karhutla di Kalimantan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Kesra Makassar Matangkan Persiapan Hari Santri 2026, Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Kokurikuler Berbasis Lingkungan, SMPN 34 Makassar Produksi 100 Kilogram Kompos Eco-Nangka 34

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Wali Kota  Appi Paparkan Program Unggulan Makassar Creative Hub di Forum PBB Jenewa

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:19 WIB

Tampil di Forum Dunia, Wali Kota Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Bahtiar Baharuddin Singgung Utang Pemprov Sulsel Rp1,7 Triliun

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Waspada Penipuan Online Lewat Phishing WhatsApp

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:32 WIB