BPJS Puji Komitmen Wali Kota Appi Lindungi Pekerja Rentan, Sudah 103 Ribu Orang

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 4 September 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui program Makassar Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).

Program tersebut dijalankan Pemkot Makassar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan.

Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menilai komitmen Pemkot Makassar dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan patut diapresiasi.

Hal itu disampaikan Trisna saat melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jumat (4/9/2026).

“Kami apresiasi kebijakan Pemkot Makassar yang dijalankan Pak Wali Kota. Memastikan dan menyampaikan bahwa perlindungan yang sudah diberikan pemerintah kota melalui Pemkot Makassar, alhamdulillah, sangat kita apresiasi,” ujar Trisna.

Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar 81.000 pekerja rentan yang telah mendapatkan perlindungan melalui program yang dijalankan Pemkot Makassar di tahun 2025.

Dikatakan, jumlah tersebut kembali bertambah pada 2026 dengan tambahan sekitar 23.000 pekerja rentan, sehingga secara keseluruhan mencapai sekitar 103.000 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Pemkot Makassar.

Trisna menjelaskan, perlindungan tersebut mencakup sejumlah program jaminan sosial ketenagakerjaan. Di antaranya Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Jadi ada dua program yang diikuti, bahkan sampai tiga program yang diikuti oleh pekerja rentan ini. Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Hari Tua,” jelasnya.

Khusus JHT, kata Trisna, sifatnya opsional, peserta dapat memilih untuk mengikuti maupun tidak. Namun, Pemkot Makassar memilih memberikan perlindungan melalui tiga program tersebut kepada pekerja rentan yang menjadi peserta.

“Untuk Jaminan Hari Tua itu adalah opsional. Boleh memilih dan boleh tidak. Artinya, pemerintah di Kota Makassar ini alhamdulillah memilih tiga program tersebut. Jadi terlindungi semuanya,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Wali Kota Munafri Arifuddin menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia.

Total santunan dan beasiswa yang diserahkan mencapai Rp192,5 juta untuk dua orang anak ahli waris pekerja rentan di Kecamatan Manggala.

Untuk ahli waris atas nama Irwan, pekerja rentan asal Kecamatan Manggala, diberikan manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

Selain santunan JKM, dua orang anak ahli waris juga mendapatkan manfaat beasiswa dengan total sekitar Rp150,5 juta.

Sementara itu, ahli waris atas nama Hendry, pekerja rentan asal Kecamatan Manggala, menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp40.440.

Penyerahan manfaat tersebut menjadi salah satu bentuk nyata perlindungan yang diberikan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Trisna menjelaskan, bagi peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, anak ahli waris dapat memperoleh manfaat beasiswa pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manfaat tersebut tidak diberikan sekaligus, tetapi disalurkan secara bertahap berdasarkan jenjang pendidikan anak.

“Penerima manfaat atau ahli waris akan mendapatkan santunan beasiswa mulai dari sekolah SD sampai dengan perguruan tinggi,” ungkapnya.

Untuk jenjang pendidikan SD, manfaat beasiswa diberikan sebesar Rp1 juta. Kemudian ketika memasuki jenjang SMP, manfaat yang diterima sebesar Rp2 juta.

Selanjutnya, pada jenjang SMA, ahli waris mendapatkan manfaat beasiswa sebesar Rp3 juta, sedangkan untuk jenjang perguruan tinggi diberikan sebesar Rp12 juta per tahun.

“Polanya nanti ketika klaim tidak langsung sekaligus pemberian manfaatnya, akan tetapi berdasarkan jenjang pendidikannya,” katanya.

Trisna menambahkan, pihak juga bertemu dengan Wali Kota Makassar merupakan bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026.

Pada kesmepatan ini, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa momentum pertemuan ini, menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Makassar dalam memastikan perlindungan bagi pekerja rentan tetap berjalan.

“Apanyang kami jalankan lewat kebijakan adalah bentuk kebeberpihakan pemerintah Kota terhadap pekerja rentan menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Appi.

Dijelaskan, melalui program Makassar Berjasa, Pemkot Makassar tidak hanya memberikan perlindungan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Tetapi juga memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pendidikan anak dari peserta yang menjadi penerima manfaat.

“Dengan cakupan perlindungan bagi pekerja rentan, kami Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar masyarakat pekerja yang berada dalam kondisi rentan dapat memperoleh perlindungan sosial secara lebih luas,” tuturnya.

“Program ini, kami harapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarga, sekaligus memastikan risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi akibat kecelakaan kerja maupun kematian,” tambah dia. (*)

Berita Terkait

Bantah Tudingan Bangun TPS di Bantaran Sungai, Lurah Tamamaung: Itu Titik Transfer Pemilhan Sampah
Hadapi Krisis Air, Pemkot Makassar Gerakkan 18 SPAM dan Langitkan Doa Lewat Salat Istisqa
Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz
Anak Pulau di Makassar Bakal Dapat Beasiswa, Appi: Mulai 2027 Kita Pastikan
Appi Bawa Kepala OPD  ke Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau
Wali Kota Appi Panen Melon di Bukit Baruga, Urban Farming Masjid Bin Baz Bakal Jadi Percontohan
Oase Mandiri Pangan di Lorong Cerekang
Perkuat Profesionalisme, Prokopim Makassar Ikuti Lokakarya Keprotokolan APEKSI

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:16 WIB

Bantah Tudingan Bangun TPS di Bantaran Sungai, Lurah Tamamaung: Itu Titik Transfer Pemilhan Sampah

Sabtu, 5 September 2026 - 11:50 WIB

Hadapi Krisis Air, Pemkot Makassar Gerakkan 18 SPAM dan Langitkan Doa Lewat Salat Istisqa

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Kemarau Panjang, Wali Kota Makassar Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sabtu, 5 September 2026 - 06:52 WIB

Anak Pulau di Makassar Bakal Dapat Beasiswa, Appi: Mulai 2027 Kita Pastikan

Sabtu, 5 September 2026 - 06:18 WIB

Appi Bawa Kepala OPD  ke Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau

Berita Terbaru

Politik

SOKSI Dorong Penguatan Kaderisasi dari Kalangan Muda

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:28 WIB