DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Komisi D DPRD  Sulawesi Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana aktivitas pertambangan emas  CV. Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang, Rabu (6/5/2026).

Rapat tersebut membahas rencana operasi tambang di wilayah Desa Pinang, Desa Pundi Lemo, dan Desa Cendana, Kecamatan Cendana, serta Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, yang dinilai berpotensi mengancam kehidupan masyarakat setempat.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menegaskan  pihaknya serius menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang terdampak.

“Kami meminta agar izin perusahaan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK, untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi D DPRD Sulsel menyerap berbagai aspirasi dan kekhawatiran warga, terutama terkait persoalan lahan serta potensi dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.

Sebagai hasil rapat, DPRD Sulsel meminta Gubernur Sulawesi Selatan untuk merekomendasikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar melakukan evaluasi terhadap izin CV. Hadaf Karya Mandiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Komisi D juga merekomendasikan kepada pihak perusahaan untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di lokasi tambang sebelum seluruh permasalahan lahan masyarakat terselesaikan secara tuntas.

“Kami juga menegaskan agar tidak ada aktivitas di lapangan selama persoalan lahan belum selesai. Ini penting untuk mencegah konflik dan menjaga ketertiban di masyarakat,” tegas Kadir.

DPRD Sulsel turut mendesak agar perusahaan segera menyelesaikan persoalan kepemilikan dan penguasaan lahan secara transparan, adil, dan sesuai hukum, guna menghindari konflik berkepanjangan.

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama instansi terkait diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan guna mencegah potensi kerusakan lingkungan serta dampak sosial yang lebih luas.

Komisi D DPRD Sulsel juga mendorong dilakukannya dialog lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat terdampak, pemerintah daerah, dan perusahaan, untuk mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan.(*)

Berita Terkait

Pengendalian BBM Bersubsidi di Sulsel Agar Tepat Sasaran
Petani Desa Sambueja Mulai Galakkan Pertanian Organik
Bupati Sidrap –  Petinggi Unhas Bahas Pembenahan Kampus Vokasi, Ini Tujuannya
Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional
Gubernur Sulsel Gelar Welcome Dinner Mewah di Rujab untuk Alumni UNHAS  
DPRD Parepare Adukan Kelangkaan Gas Subsidi ke DPRD Sulsel
Kajati Sulsel Berganti, Jaksa Agung Instruksikan Segera Adapatasi Penegakan Hukum
Perkuat Kelembagaan, Sekretariat Bawaslu Sulsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:18 WIB

Pengendalian BBM Bersubsidi di Sulsel Agar Tepat Sasaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:54 WIB

DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:32 WIB

Petani Desa Sambueja Mulai Galakkan Pertanian Organik

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:58 WIB

Bupati Sidrap –  Petinggi Unhas Bahas Pembenahan Kampus Vokasi, Ini Tujuannya

Senin, 4 Mei 2026 - 04:41 WIB

Optimisme Bupati Sidrap di MRS Celebes 2026: Dari Lokal Menuju Internasional

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pengendalian BBM Bersubsidi di Sulsel Agar Tepat Sasaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:18 WIB

Sulawesi Selatan

DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:54 WIB