HALLOMAKASSAR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar melakukan operasi pencarian terhadap seorang nelayan bernama Yanto (35) yang dilaporkan tenggelam saat memasang jaring di perairan laut Makassar, di tengah kondisi cuaca ekstrem dengan gelombang tinggi.
Korban diketahui merupakan kakak ipar dari pelapor, Laha (48), yang melaporkan kejadian tersebut setelah Yanto tak kunjung kembali dari melaut. Cuaca buruk berupa angin kencang dan ombak tinggi saat kejadian diduga menjadi faktor yang membahayakan aktivitas korban di laut.
Menindaklanjuti laporan itu, BPBD Kota Makassar langsung menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pencarian. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar, dengan melibatkan unsur gabungan dari DAMKARMAT, TNI–Polri, serta masyarakat setempat.
Pada pukul 11.50 WITA, tim gabungan akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses lebih lanjut.
Kepala BPBD Kota Makassar, Fadli Tahar, menyampaikan bahwa proses pencarian menghadapi tantangan cuaca yang cukup berat.
“Tim di lapangan harus berjuang melawan ombak tinggi dan angin kencang. Namun berkat sinergi seluruh unsur, korban akhirnya berhasil ditemukan dan dievakuasi dengan aman,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah ini. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar selalu memperhatikan informasi cuaca dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut,” tambahnya.
BPBD Makassar menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan, terutama bagi warga yang beraktivitas di wilayah pesisir dan laut.
Baca Juga:
Dihadiri Ustadz Das’ar Latif, Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere
Dari Belanda ke Makassar, Pelajaran Riset yang Dibawa Pulang Prof Eko Hadi Sujiono
Makassar Dipilih Jadi 10 Kota Hub GSIH, Appi: Ekosistem Digital Kita Kolaborasikan melalui MCH







