HALLOMAKASSAR.COM –Komite Disiplin (Komdis) PSSI mengumumkan hasil sidang dari sejumlah klub dan pemain dari berbagai kompetisi yang digelar pada 4, 6, dan 7 November 2025.
Hasilnya, sanksi tegas akibat berbagai pelanggaran disiplin, mulai dari tindakan kasar di lapangan hingga ulah suporter.
Yang menyita perhatian, hasil sidang 7 November 2025, mencatat sejumlah pelanggaran di kompetisi BRI Super League 2025/2026.
Dua klub besar, Persib Bandung dan PSM Makassar menjadi yang paling banyak menerima sanksi.
Persib dijatuhi tiga denda sekaligus. Pertama, Rp25 juta karena kehadiran suporter mereka di laga tandang melawan Bali United.
Kedua, Rp60 juta karena penyalaan flare di tribun selatan, dan ketiga, Rp30 juta akibat pelemparan botol air minum oleh penonton. Total, Maung Bandung harus membayar Rp115 juta.
Sementara PSM Makassar dikenai dua denda besar masing-masing Rp60 juta karena suporter mereka masuk ke area lapangan dan menyalakan flare di tribun. Total, Juku Eja didenda Rp120 juta oleh Komdis PSSI.
Dalam sidang tanggal 4 November 2025, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman kepada beberapa pemain dan klub dari ajang Pegadaian Championship 2025/2026.
Salah satu yang disorot adalah pemain PSIS Semarang, Luan Sergio Nascimento Dias De Almeida, yang dinilai melakukan pelanggaran serius karena menyikut pemain lawan. Ia mendapat tambahan larangan bermain dua pertandingan serta denda Rp5 juta.
Baca Juga:
Tersangka Korupsi dari Kalimantan Utara, Ditangkap saat Pulang Kampung ke Sulsel
Pemprov Dorong Minat Baca Lewat Optimalisasi Layanan Perpustakaan
Sementara itu, PSMS Medan dikenai hukuman berat karena ulah suporternya yang melakukan pelemparan botol dan bernyanyi dengan nada provokatif saat laga melawan Garudayaksa FC.
Akibat insiden tersebut, PSMS dilarang menggelar pertandingan dengan penonton sebanyak satu laga dan harus membayar denda Rp15 juta.
Klub PSS Sleman juga menjadi sorotan karena dua pelanggaran sekaligus. Selain adanya suara peluit dari tribun yang mengganggu jalannya pertandingan melawan Persipura Jayapura, penonton di Tribun VIP juga kedapatan melempar botol air ke arah tim tamu. Total, Elang Jawa harus membayar denda sebesar Rp45 juta.
Tak hanya itu, Persiku Kudus juga ikut dijatuhi denda Rp30 juta karena penonton mereka menyalakan kembang api setelah laga kontra Kendal Tornado FC berakhir.(*)
Baca Juga:
Selat Hormuz dan Nasib Penanganan Tipikor
Lindungi Produk Lokal, Bupati Sidrap Gandeng Kemenkum untuk Perlindungan Hak Intelektual
Di laga yang sama, Madura United juga ikut disanksi Rp50 juta karena pemain dan ofisial mereka masuk ke lapangan tanpa ID Card sebelum pertandingan dimulai.
Selain itu, Bali United turut mendapat denda Rp30 juta karena insiden pelemparan botol yang dilakukan penonton mereka sendiri. Pemain mereka, Mirza Mustafic, juga dihukum larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta karena menginjak pemain lawan.
Tidak hanya itu, Persis Solo didenda Rp25 juta lantaran suporternya hadir di laga tandang kontra Persebaya Surabaya, sementara pemain Persijap Jepara, Fikron Afriyanto, diganjar tambahan larangan satu laga dan denda Rp10 juta karena menghalangi gol lawan dengan pelanggaran keras.(*)







