HALLOMAKASSAR.COM – Empat pemuda yang viral usai lempari rumah warga di kawasan Jembatan Merah Putih Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dipulangkan usai ditangkap polisi. Alasannya, karena korban atau pemilik rumah dengan para pelaku telah sepakat berdamai.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AH (23), IN (20), FH (17), dan NL (20). Mereka dilepas usai tercapai kesepakatan damai dalam pertemuan di Mapolsek Tallo pada Rabu (6/8/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, membenarkan adanya proses perdamaian tersebut.
“Ada pelakunya, sudah didamaikan. Sudah ada kesepakatan berdamai dengan korban. Dipertemukan di Polsek dan sudah dipulangkan semua,” ungkap Saiful saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan, para pemuda itu turut menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Jika masih dilakukan, polisi akan langsung meringkus dan diproses secara hukum yang berlaku.
“Nanti kalau mereka berbuat lagi, akan diamankan kembali. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, modus para pelaku melempari rumah korban dikarenakan kesal tidak diberi sumbangan untuk merenovasi jembatan. Meskipun belakangan terungkap bahwa sumbangan itu kerap disalahgunakan untuk foya-foya.
“Aksi mereka itu katanya untuk mengumpulkan dana renovasi jembatan, mengecat jelang perayaan 17 Agustus,” terangnya.
“Karena miskomunikasi antara korban dan pelaku. Mereka mungkin kesal karena permintaan sumbangannya tidak digubris,” sambungnya.
Baca Juga:
Forkopimda Sulsel Lepas Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 2026
Warga Kembali Temukan 1 Paket Kokain di Buki Selayar, Total 30 Paket
Imbauan Wali Kota Makassar: Takbiran Boleh, Tapi Tanpa Konvoi dan Petasan
Sebelumnya, insiden ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan seorang perempuan meluapkan emosinya usai rumahnya dilempari batu.
Warga sekitar menyebut kelompok pemuda tersebut kerap meminta sumbangan dengan alasan memperbaiki jembatan, namun uangnya diduga dipakai untuk mabuk-mabukan dengan menghirup lem.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor bila mengalami gangguan serupa, serta menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila para pelaku kembali mengulangi perbuatannya.







