Pemuda Makassar yang Lempari Rumah Warga Karena Tak Diberi Sumbangan Dilepaskan Polisi Usai Mediasi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Empat pemuda yang viral usai lempari rumah warga di kawasan Jembatan Merah Putih Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dipulangkan usai ditangkap polisi. Alasannya, karena korban atau pemilik rumah dengan para pelaku telah sepakat berdamai.

Keempat pelaku masing-masing berinisial AH (23), IN (20), FH (17), dan NL (20). Mereka dilepas usai tercapai kesepakatan damai dalam pertemuan di Mapolsek Tallo pada Rabu (6/8/2025).

Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, membenarkan adanya proses perdamaian tersebut.

“Ada pelakunya, sudah didamaikan. Sudah ada kesepakatan berdamai dengan korban. Dipertemukan di Polsek dan sudah dipulangkan semua,” ungkap Saiful saat dikonfirmasi wartawan.

Ia menjelaskan, para pemuda itu turut menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Jika masih dilakukan, polisi akan langsung meringkus dan diproses secara hukum yang berlaku.

“Nanti kalau mereka berbuat lagi, akan diamankan kembali. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, modus para pelaku melempari rumah korban dikarenakan kesal tidak diberi sumbangan untuk merenovasi jembatan. Meskipun belakangan terungkap bahwa sumbangan itu kerap disalahgunakan untuk foya-foya.

“Aksi mereka itu katanya untuk mengumpulkan dana renovasi jembatan, mengecat jelang perayaan 17 Agustus,” terangnya.

“Karena miskomunikasi antara korban dan pelaku. Mereka mungkin kesal karena permintaan sumbangannya tidak digubris,” sambungnya.

Sebelumnya, insiden ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan seorang perempuan meluapkan emosinya usai rumahnya dilempari batu.

Warga sekitar menyebut kelompok pemuda tersebut kerap meminta sumbangan dengan alasan memperbaiki jembatan, namun uangnya diduga dipakai untuk mabuk-mabukan dengan menghirup lem.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor bila mengalami gangguan serupa, serta menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila para pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Berita Terkait

Laporan Omdia Semester I-2026: Hisense Pimpin Pasar Global TV 100 Inci ke Atas
ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026
Sogang University Buka Jalur Bebas Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Pascasarjana Internasional Bidang STEM di Seoul
LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi
NILAI PENDAPATAN WISATA KESEHATAN ASAL INDONESIA DI MALAYSIA CETAK REKOR RM2,2 MILIAR, MHX KEMBALI HADIR DI YOGYAKARTA
WYF Himpun Lebih dari 400 Pelajar dalam Ajang Future Liberal Arts Leadership Summit di Makau
Menjawab Pertumbuhan Pariwisata, Archipelago Hotels Terus Berkembang Menjangkau Beragam Pasar
Coway Raih Penghargaan IDEA Design Awards 2026, Lengkapi “Grand Slam” Desain Internasional

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Laporan Omdia Semester I-2026: Hisense Pimpin Pasar Global TV 100 Inci ke Atas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:15 WIB

ICP DAS-BMP Pamerkan Inovasi TPU Medis di Ajang Medical Manufacturing Asia 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Sogang University Buka Jalur Bebas Biaya Kuliah bagi Mahasiswa Pascasarjana Internasional Bidang STEM di Seoul

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:00 WIB

LX Pantos Indonesia Tingkatkan Komitmen CSR dengan Merenovasi Sekolah di Bekasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:30 WIB

NILAI PENDAPATAN WISATA KESEHATAN ASAL INDONESIA DI MALAYSIA CETAK REKOR RM2,2 MILIAR, MHX KEMBALI HADIR DI YOGYAKARTA

Berita Terbaru

Politik

Isu Bupati Barru  Gabung Gerindra Menguat

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:14 WIB

Sulawesi Selatan

DPRD – Pemprov Batalkan Kenaikan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:14 WIB