HALLOMAKASSAR.COM – Empat pemuda yang viral usai lempari rumah warga di kawasan Jembatan Merah Putih Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, dipulangkan usai ditangkap polisi. Alasannya, karena korban atau pemilik rumah dengan para pelaku telah sepakat berdamai.
Keempat pelaku masing-masing berinisial AH (23), IN (20), FH (17), dan NL (20). Mereka dilepas usai tercapai kesepakatan damai dalam pertemuan di Mapolsek Tallo pada Rabu (6/8/2025).
Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Saiful Basir, membenarkan adanya proses perdamaian tersebut.
“Ada pelakunya, sudah didamaikan. Sudah ada kesepakatan berdamai dengan korban. Dipertemukan di Polsek dan sudah dipulangkan semua,” ungkap Saiful saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan, para pemuda itu turut menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya. Jika masih dilakukan, polisi akan langsung meringkus dan diproses secara hukum yang berlaku.
“Nanti kalau mereka berbuat lagi, akan diamankan kembali. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, modus para pelaku melempari rumah korban dikarenakan kesal tidak diberi sumbangan untuk merenovasi jembatan. Meskipun belakangan terungkap bahwa sumbangan itu kerap disalahgunakan untuk foya-foya.
“Aksi mereka itu katanya untuk mengumpulkan dana renovasi jembatan, mengecat jelang perayaan 17 Agustus,” terangnya.
“Karena miskomunikasi antara korban dan pelaku. Mereka mungkin kesal karena permintaan sumbangannya tidak digubris,” sambungnya.
Baca Juga:
Kesra Makassar Matangkan Persiapan Hari Santri 2026, Libatkan Pesantren dan Sekolah Islam
Kokurikuler Berbasis Lingkungan, SMPN 34 Makassar Produksi 100 Kilogram Kompos Eco-Nangka 34
Jelang Musda Golkar Pinrang, Usman Marham Dorong Regenerasi: Saatnya Menyiapkan Pemimpin Baru
Sebelumnya, insiden ini sempat viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan seorang perempuan meluapkan emosinya usai rumahnya dilempari batu.
Warga sekitar menyebut kelompok pemuda tersebut kerap meminta sumbangan dengan alasan memperbaiki jembatan, namun uangnya diduga dipakai untuk mabuk-mabukan dengan menghirup lem.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor bila mengalami gangguan serupa, serta menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila para pelaku kembali mengulangi perbuatannya.
Baca Juga:
Wali Kota Appi Paparkan Program Unggulan Makassar Creative Hub di Forum PBB Jenewa
Waspada Penipuan Online Lewat Phishing WhatsApp
Sekda Makassar Minta Camat-Lurah Validasi Data 559.967 Warga, Pastikan Bansos Tepat Sasaran








