HALLOMAKASSAR.COM – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Rektor UNM untuk periode 2027–2031.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Panitia Pilrek UNM, Prof Dr Ir A Muhammad Idkhan dalam konferensi pers di Ruang Senat Lantai 14 Menara Pinisi UNM, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (3/9/2026).
Dalam paparannya, pendaftaran bakal calon Rektor UNM dijadwalkan berlangsung selama 19 hari kalender, mulai 21 September hingga 9 Oktober 2026.
Panitia juga menyiapkan skenario perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari kerja. Langkah tersebut akan dilakukan apabila jumlah kandidat yang mendaftar selama masa pendaftaran normal masih kurang dari empat orang.
Prof Dr Ir A Muhammad Idkhan menjelaskan, seluruh mekanisme dan prosedur penyampaian visi dan misi telah disetujui Senat UNM. Mekanisme pemilihan rektor juga telah disepakati melalui rapat pleno Senat.
Pelaksanaan Pilrek UNM kali ini tetap berpedoman pada regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta Statuta UNM 2018 sebagai dasar hukum utama.
“Perlu saya sampaikan bahwa statuta yang kita gunakan ini masih Statuta UNM 2018. Itupun kami dapatkan mandat langsung dari Senat dan Kementerian. Seluruh masukan dari para anggota senat dalam rapat sebelumnya juga sudah langsung kami selesaikan,” ujar Direktur Program Pascasarjana UNM tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Panitia Pilrek UNM, Dr Herman, menjelaskan tahapan penjaringan diawali dengan sosialisasi secara terbuka.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh informasi terkait tahapan Pilrek dapat diakses secara transparan oleh publik.
Ia menjamin ruang pendaftaran terbuka bagi seluruh civitas akademika internal kampus yang memenuhi persyaratan. Selain itu, informasi mengenai persyaratan juga disebarkan ke perguruan tinggi negeri lain di seluruh Indonesia untuk menjaring kandidat terbaik.
Panitia akan menerjunkan tim khusus untuk melakukan sosialisasi di 10 fakultas dan Pascasarjana UNM. Sosialisasi juga akan dilakukan di kampus UNM Parepare dan Bone pada 4 hingga 18 September 2026.
Setelah pendaftaran ditutup, para bakal calon rektor diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di rumah sakit yang telah ditunjuk pada 15 hingga 23 Oktober 2026.
“Setelah pendaftaran ditutup, para pendaftar wajib menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh di rumah sakit yang ditunjuk pada 15 hingga 23 Oktober 2026,” kata Herman.
Prof Herman menegaskan, pemeriksaan tersebut mencakup pemeriksaan fisik dan mental secara komprehensif, bukan sekadar pemeriksaan kesehatan rutin.
Hasil penjaringan bakal calon rektor akan ditetapkan dan diumumkan pada 28 Oktober 2026.
Selanjutnya, para kandidat yang lolos berhak mengikuti tahapan penyaringan melalui penyampaian visi, misi, dan program kerja di hadapan Senat UNM pada 2 dan 3 November 2026.
Senat kemudian melakukan penilaian untuk mengerucutkan kandidat menjadi tiga calon rektor pada 4 November 2026.
Tiga nama calon rektor tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Mendiktisaintek pada 9–10 November 2026.
Memasuki masa tenang yang berlangsung 11 November hingga 16 Desember 2026, agenda puncak Pilrek UNM, yakni pemilihan calon rektor bersama Mendiktisaintek, dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2026.(*)






