Soal Ambang Batas Parlemen Tresehold: PPP Minta Turun, Gelora Harap Dihapus

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COMDua partai politik non – parlemen angkat bicara terkait ambang batas parlemen atau parlemen threshold pada Pemilu 2029 mendatang.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengusulkan ambang batas parlemen dari empat persen diturunkan dua atau tiga persen.

“Karena kita ingin membangun demokrasi yang transparan dan akuntabel maka menurut pandangan saya harus diturunkan dari empat persen, apakah tiga persen atau dua persen,” kata Mardiono menanggapi wacana ambang batas parlemen hingga tujuh persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Menurut dia, angka dua atau tiga persen merupakan yang paling ideal bagi PPP. Sebab, jika ambang batas berada di bawah dua persen, misalnya nol persen, ia meyakini akan muncul ribuan partai politik.

“Kalau nol persen nggak mungkin, karena kalau nol persen akan ada ribuan partai bermunculan. Tapi itu pun pada akhirnya rakyat yang akan menyeleksi dan PPP sudah memiliki pengalaman untuk itu,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengaku PPP selalu siap berapa pun persentase ambang batas parlemen. Sebab, partainya sudah kenyang dengan pengalaman mengikuti berbagai pemilu sejak tahun 1973.

“PPP itu sudah mengikuti pemilu 11 kali, sistem terbuka sudah, sistem tertutup sudah, ada parliamentary threshold (PT) dan tidak ada PT juga sudah,” ucapnya.

“Jadi, kita sebagai partai politik harus siap apapun yang diputuskan dalam kesepakatan politik baik antara pemerintah maupun yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menolak wacana penerapan ambang batas parlemen lewat RUU Pemilu.
“Partai Gelora secara prinsip memperjuangkan dihapuskannya segala bentuk threshold, baik untuk pusat maupun untuk daerah, sebagaimana threshold untuk pilpres sudah dihapus,” kata Anis Matta dalam keterangannya.
Menurut Anis Matta, perluasan ambang batas parlemen ke tingkat daerah berpotensi semakin mempersempit ruang representasi politik masyarakat dan bertentangan dengan semangat demokrasi yang lebih inklusif.
Partai Gelora berpandangan, masyarakat semestinya diberi kesempatan lebih besar untuk menentukan wakilnya secara langsung tanpa dibatasi oleh berbagai ketentuan ambang batas yang berpotensi menghilangkan suara pemilih.
“Saya tidak melihat sekarang masih ada alasan untuk mempertahankan ambang batas untuk partai politik ya di Senayan,” kata Anis.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen, sementara Partai Golkar mengusulkan lima persen.(*)

Berita Terkait

KPU Telah Usulkan  Pengganti Rusdi Masse di DPR RI
Perkuat Struktur, Perindo Sulsel Siap Hadapi Verifikasi di Tengah Perubahan Regulasi
Musda Golkar Sulsel Digelar 18 Juli 2026
Bersih Makam, Tabur Bunga, dan Berbagi: Cara PDI Perjuangan Sulsel Memaknai Bulan Bung Karno
Plt Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi Buka Muscab PAN Kecamatan di Maros
Pengamat: Diskresi untuk IAS Tak Otomatis Ubah Peta Dukungan Musda Golkar Sulsel
Hadiri Pelantikan Pengurus PPP Sulsel, Wali Kota Appi: Akad Kebersamaan Sudah Kita Bangun Hari Ini
DPP NasDem Tetapkan Hayarna Hakim Gantikan Rusdi Masse di DPR RI

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:33 WIB

KPU Telah Usulkan  Pengganti Rusdi Masse di DPR RI

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:47 WIB

Perkuat Struktur, Perindo Sulsel Siap Hadapi Verifikasi di Tengah Perubahan Regulasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:14 WIB

Musda Golkar Sulsel Digelar 18 Juli 2026

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:38 WIB

Soal Ambang Batas Parlemen Tresehold: PPP Minta Turun, Gelora Harap Dihapus

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:54 WIB

Bersih Makam, Tabur Bunga, dan Berbagi: Cara PDI Perjuangan Sulsel Memaknai Bulan Bung Karno

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:26 WIB