HALLOMAKASSAR.COM – Dua partai politik non – parlemen angkat bicara terkait ambang batas parlemen atau parlemen threshold pada Pemilu 2029 mendatang.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengusulkan ambang batas parlemen dari empat persen diturunkan dua atau tiga persen.
“Karena kita ingin membangun demokrasi yang transparan dan akuntabel maka menurut pandangan saya harus diturunkan dari empat persen, apakah tiga persen atau dua persen,” kata Mardiono menanggapi wacana ambang batas parlemen hingga tujuh persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Menurut dia, angka dua atau tiga persen merupakan yang paling ideal bagi PPP. Sebab, jika ambang batas berada di bawah dua persen, misalnya nol persen, ia meyakini akan muncul ribuan partai politik.
“Kalau nol persen nggak mungkin, karena kalau nol persen akan ada ribuan partai bermunculan. Tapi itu pun pada akhirnya rakyat yang akan menyeleksi dan PPP sudah memiliki pengalaman untuk itu,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku PPP selalu siap berapa pun persentase ambang batas parlemen. Sebab, partainya sudah kenyang dengan pengalaman mengikuti berbagai pemilu sejak tahun 1973.
“PPP itu sudah mengikuti pemilu 11 kali, sistem terbuka sudah, sistem tertutup sudah, ada parliamentary threshold (PT) dan tidak ada PT juga sudah,” ucapnya.
“Jadi, kita sebagai partai politik harus siap apapun yang diputuskan dalam kesepakatan politik baik antara pemerintah maupun yang diatur dalam perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menolak wacana penerapan ambang batas parlemen lewat RUU Pemilu.
“Partai Gelora secara prinsip memperjuangkan dihapuskannya segala bentuk threshold, baik untuk pusat maupun untuk daerah, sebagaimana threshold untuk pilpres sudah dihapus,” kata Anis Matta dalam keterangannya.
Menurut Anis Matta, perluasan ambang batas parlemen ke tingkat daerah berpotensi semakin mempersempit ruang representasi politik masyarakat dan bertentangan dengan semangat demokrasi yang lebih inklusif.
Partai Gelora berpandangan, masyarakat semestinya diberi kesempatan lebih besar untuk menentukan wakilnya secara langsung tanpa dibatasi oleh berbagai ketentuan ambang batas yang berpotensi menghilangkan suara pemilih.
“Saya tidak melihat sekarang masih ada alasan untuk mempertahankan ambang batas untuk partai politik ya di Senayan,” kata Anis.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan ambang batas parlemen sebesar tujuh persen, sementara Partai Golkar mengusulkan lima persen.(*)







