Pemprov Sulsel Segera Terapkan WFA ASN Setiap Jumat

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 April 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait efisiensi energi dengan menyiapkan penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pola kerja fleksibel satu hari dalam sepekan guna mendukung efisiensi energi di tengah dinamika global.

“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa, 31 Maret 2026.

Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan internal serta menunggu arahan final dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, termasuk penyusunan draft surat edaran sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel sebelumnya telah menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan fleksibilitas pengaturan sesuai kebutuhan masing-masing unit kerja.

“Menindaklanjuti dari arahan Pemerintah Pusat, maka dipastikan Jumat itu diterapkan WFH. Namun kita tengah menyusun draft untuk edaran berdasarkan arahan dari Bapak Gubernur,” ungkapnya.

Jayadi menegaskan, penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik yang menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

“Kami memastikan, sejumlah pelayanan untuk masyarakat tidak terganggu. Misalnya sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, skema kerja ini tetap bersifat fleksibel. ASN tetap dapat diminta hadir di kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung. (*)

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP, 300 Kilometer Sudah Dikerjakan
Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi
Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA
Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik
Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026
DPRD dan Pemprov Sulsel Batal Naikkan Tarif Pajak Kendaraan, Sepakati 10 Objek Retribusi Baru
Petani Laoli Mengadu ke Kedatuan Luwu, Sosiolog Unhas: Mereka Mencari Ruang Dialog
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Terkendali Anggaran

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 07:03 WIB

Pemprov Sulsel Genjot Program MYP, 300 Kilometer Sudah Dikerjakan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

Atasi Antrian BBM Subsidi di SPBU, Pemprov Sulsel Perkuat Koordinasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:20 WIB

Pemadaman Bergilir, PLN Sulselrabar Sebut Terjadi Penurunan Debit Air PLTA

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Ketua Bawaslu Sulsel Ingatkan Bahaya Birokrasi Terkooptasi Politik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Pemprov Sulsel Targetkan Jalan Hertasning Rampung Akhir Tahun 2026

Berita Terbaru

Ekonomi

Sinergi Dorong Transformasi Layanan Pelindo Jasa Maritim

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:30 WIB